Dalam Sehari Tim Sparta Amankan 8 Warga dari 2 Lokasi Pesta Miras
RUMAHJURNALIS.COM - Pesta minuman keras (miras) di kalangan masyarakat semakin meresahkan. Dalam sehari, Sabtu (18/1/2025) Tim Sparta Polresta Surakarta mengamankan 8 orang yang sedang asyik pesta miras dari dua lokasi yang berbeda.
Sabtu (19/01/2025) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB, Tim Sparta mengamankan lima pemuda yang asyik pesta miras jenis ciu di belakang SMK Santo Paulus, Pajang, Laweyan Kota Surakarta.
Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Catur Cahyono Wibowo, SIK.MH melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK membenarkan penangkapan tersebut.
"Identitas kelima pemuda yang diamankan oleh Tim Sparta adalah RDPA (19 tahun) warga Laweyan, IS (19 tahun) warga Colomadu, INR (18 tahun) warga Laweyan, RAF (18 tahun) warga Serengan dan ATE (17 tahun) warga Laweyan," ungkapnya.
Kelimanya diamankan oleh Tim Sparta pada saat giat patroli wilayah mendapat informasi dari Call Center Tim Sparta.
Barang bukti yang diamankan berupa 1 botol bekas air mineral 1500 ml dan 600 ml berisi bekas ciu.
Pada malam harinya, Sparta kembali mengamankan 3 warga sedang pesta minuman keras di Ngemplak Mojosongo Jebres Kota Surakarta, Sabtu (18/01/2025) malam sekitar pukul 22.30 WIB.
Identitas ketiga warga yang diamankan adalah SHPW (22 tahun) warga Pajang, FF (20 tahun ) warga Banjarsari dan BS (39 tahun) warga Banjarsari.
Saat Tim Sparta menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor, sesampai di lokasi, salah satu dari pelaku berusaha membuang barang bukti miras tersebut.
"Namun Tim Sparta keburu mengetahui dan berhasil mengamankan barang bukti mirasnya berupa 2 botol bekas air mineral 1500 ml berisi bekas ciu dan 1 buah teko plastik," jelas Kasat Samapta.
Setelah dilakukan interogasi singkat oleh Tim Sparta mereka mengaku telah melakukan pesta miras dan barang bukti miras tersebut didapat dari salah satu penjual miras dengan sistem COD.
"Selanjutnya semua pemabuk dan barang bukti dibawa ke mako Polresta Surakarta untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur Tipiring," pungkas Kasat Samapta. (Nana Riyadi)
Editor : Yudhi Hartomo