Bikin Resah Warga, Konvoi Perguruan Silat Dibubarkan Polresta Solo

SOLO - Belasan pemuda yang mengaku anggota salah satu perguruan silat diciduk Polresta Solo karena berkonvoi mengganggu warga dan pengguna jalan.
Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi didampingi Wakapolresta Surakarta AKBP Catur Cahyono Wibowo, SIK.MH dan Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK turun langsung ke lapangan memimpin penguraian aksi konvoi.
"Dapat diketahui bersama bahwa pada Minggu malam ada kegiatan besar di Keraton Kasunanan dan Mangkunegaran yaitu Kirab Pusaka yang dalam adat jawa disebut malam 1 Suro atau dalam agama Islam 1 Muharam,'" kata Kapolresta Surakarta di depan wartawan, Senin 8 Juli 2024 siang.
"Namun setelah pelaksanaan kirab selesai Pihak Polresta Surakarta mendapati laporan terkait konvoi beberapa orang yang menggunakan atribut salah satu perguruan silat," ujarnya.
Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta mendapatkan informasi dari Call Center Tim Sparta bahwa di wilayah Nusukan, tepatnya di tugu keris Tirtonadi, ada sekelompok anak muda yang melakukan konvoi menutup jalan serta menggeber-geber motor mereka, sehingga mengganggu pengguna jalan lainnya. Kebanyakan mereka menggunakan atribut salah satu perguruan silat.
"Mendapatkan informasi tersebut kemudian Tim Sparta langsung saya pimpin untuk melakukan upaya penangkapan dan penguraian kelompok tersebut. Tepat di depan Rumah Sakit Moewardi dan di simpang empat ring road, kami berhasil mengamankan 13 orang," imbuhnya.
Menurut pengakuan, mereka berasal dari perguruan salah satu perguruan silat yang sebelumnya melakukan kegiatan doa bersama memperingati malam suro di wilayah Nusukan dan dilanjutkan konvoi.
Saat dilakukan penangkapan beberapa orang sempat melarikan diri serta hampir menabrak petugas dan masuk ke pemukiman rumah warga.
Kapolresta mengatakan bahwa dari rombongan tersebut bukan berasal dari luar kota Solo. 6 orang berasal dari Sragen, 4 orang dari Wonogiri dan 3 orang dari Sukoharjo.
"Dari para pelaku yang diamankan, 8 orang di antaranya habis mengonsumsi minuman keras," ungkap Kapolresta.
"Jangan sampai kejadian ini terulang kembali oleh sebab itu kami minta apabila sedang mengendarai sepeda motor roda dua atau roda empat jangan sampai ada pengaruh alkohol karena akan merugikan diri sendiri atau orang lain," pinta Kapolresta.
Dengan adanya kejadian ini Kapolresta dengan tegas menghimbau kepada siapapun yang merayakan ritualnya atau hari jadinya jangan sampai melakukan konvoi dan memenuhi badan jalan, karena sangat berbahaya dan melanggar undang- undang.