Biaya Haji 2025 Turun, Menag Tetap Lakukan Efisiensi dalam Penggunaannya

EFISIENSI : Menag Nasaruddin Umar menyampaikan penjelasan saat mengikuti FGD dengan DPR RI, Rabu (8/1/2024).(Dok. Kemenag RI)

RUMAHJURNALIS.COM - Pemerintah dan DPR telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M. Menag menekankan pentingnya efisiensi dalam proses penggunaannya saat operasional haji.

Hal tersebut disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar saat Fokus Group Discussion (FGD) yang membahas persiapan haji 2025 serta-serta langkah strategis pelaksanan haji ke depan. FGD ini digelar oleh timwas DPR di Jakarta, Rabu (8/1/2024).

Hadir, Ketua Timwas DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, Ketua dan Anggota Panja Haji DPR, Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafii, Kepala BP Haji Mochammad Irfan Yusuf, Wakil Ketua BP Haji, Dahnil Azhar, dan Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (Sathu).

“Alhamdulillah, sebagaimana dilaporkan ke bapak Presiden sebelumnya, saya rasa biaya ini hasil kekompakan antara DPR dan pemerintah, sehingga bisa terwujud. Kita apresiasi terkait penetapan harga ini. Saya rasa ini sebuah capaian yang kita sepakati, bukan memaksakan sampai ada hasil seperti itu. Itu hasil penyisiran atas hal-hal apa yang bisa dikurangi,” ucap Menag.

Menag berjanji akan tetap menyisir penggunaan biaya haji 2025 ini agar tetap efisien pada saat digunakan. 

“Saya rasa bisa dilakukan juga penyisirannya. Sambil jalan, bisa sambil push. Saya rasa tahun ini bisa efisiensi,” ucapnya.

BAHAS PERSIAPAN HAJI : Timwas DPR menggelar Fokus Group Discussion di Jakarta, Rabu (8/1/2024) yang membahas persiapan haji 2025 serta-serta langkah strategis pelaksanan haji ke depan.(Dok. Kemenag RI)

“Saya rasa angka yang muncul saat ini termasuk juga dialokasikan untuk menghadapi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di luar perencanaan, dan ini juga di negara orang,” sambungnya.

Hasil rapat antara Komisi VIII DPR RI dan Kemenag RI menghasilkan kesepakatan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk setiap jemaah haji reguler rata-rata sebesar Rp89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67. Biaya ini turun dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00.

Sementara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jemaah, rata-rata sebesar Rp55.431.750,78 atau 62% dari total BPIH 2025. Sisanya yang sebesar 38% atau rata-rata sebesar Rp33.978.508,01 dialokasikan dari nilai manfaat.

Menag pun berjanji akan berusaha sebaik mungkin untuk melayani jemaah haji tahun ini. Ia pun mengatakan akan terus bernegosiasi dengan pihak Syarikah (pihak ketiga yang akan melayani jemaah haji) agar mampu memberikan yang terbaik bagi jemaah.

“Kita akan berusaha sebaik mungkin untuk melobby para syarikah untuk melayani jemaah sebaik-baiknya,” ucap Menag.

Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochammad Irfan mengapresiasi Menteri Agama dan Komisi VIII DPR RI yang telah memperjuangkan agar nilai BPIH bisa lebih murah.

"Haji murah adalah salah satu komitmen Presiden Prabowo. Perlu ditegaskan, biaya haji murah bukan berarti mengorbankan kenyamanan jamaah haji. Justru ke depan, diharapkan akan ada peningkatan pelayanan haji dan penurunan biaya haji,” ujar cucu pendiri NU yang akrab disapa Gus Irfan ini.

Gus Irfan menegaskan, BP Haji sebagai institusi baru dalam Kabinet Merah Putih (KMP), akan memberikan dukungan optimal dalam pelaksanaan ibadah haji di 2025.

Ia berharap pelaksanaan ibadah haji 2025 dapat berjalan lebih efisien dan memberikan kenyamanan yang lebih baik bagi para jemaah. 

“Secara bertahap akan ada sejumlah langkah perbaikan dalam pelaksanaan dan pengelolaan haji. Semua upaya akan dilakukan agar pelaksanaan haji bisa berjalan efektif dan efisien. Sehingga jamaah bisa mendapat pelayanan jauh lebih baik dari biaya yang dibayarkan,” ujar Gus Irfan. (Yudhi Hartomo/Kemenag RI)