Belasan Motor Knalpot Brong Diciduk Tim Sparta di Purwosari
SOLO - Nekat pakai motor knalpot brong, belasan pengendara diamankan di Tim Sparta di daerah Purwosari Solo, Sabtu (7/9/2024) malam sekitar pukul 22.00 WIB.Tindakan ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta memberikan kenyamanan warga kota Solo. Sedikitnya ada sekitar tiga belas unit sepeda motor yang turut diamankan.
Jajaran Polresta Surakarta gencar merazia kendaraan berknalpot brong maupun masyarakat yang melakukan konvoi atau arak–arakan. Langkah ini ditempuh sebagai upaya mengantisipasi kebisingan dan sikap ugal–ugalan serta memberikan rasa tenang bagi pengguna jalan lainnya.
Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi menyampaikan pelaksanakan kegiatan razia dilakukan untuk mengantisipasi gangguan arus lalu lintas. Yang dikhawatirkan dapat memicu kecelakaan sekaligus untuk menghindari adanya kesalahpahaman serta gesekan antar warga dengan cara melarang adanya konvoi kendaraan bermotor. Terlebih lagi, motor dengan knalpot berisik alias brong.
Selama ini pihaknya telah menerima banyak aduan dari masyarakat yang terganggu dengan suara bising sepeda motor yang menggunakan knalpot tak standar ini.
"Kami menerima banyak aduan, baik malam hari maupun siang hari terkait banyaknya sepeda motor yang lewat dengan suara bising ini, apalagi di malam liburan sehingga kita lakukan penindakan," ucap Kombes.Pol.Iwan.
Selain sanksi tilang, para pemilik kendaraan yang terjaring razia itu juga akan diminta memasang kembali knalpot aslinya.
"Kita berikan sanksi penilangan, karena penggunaan knalpot brong itu melanggar Undang–Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan Pasal 285 Ayat (1) dengan ancaman kurungan pidana paling lama satu bulan dan denda paling banyak Rp 250 ribu," tegas Kapolresta.
Kapolresta juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap mengutamakan keselamatan di jalan, dengan menggunakan kelengkapan dalam berkendara maupun mematuhi aturan–aturan dalam berlalu lintas.
"Ketika berada di jalan harus pikirkan keselamatan karena keluarga kita menunggu di rumah. Kemudian kami mengimbau agar tetap menggunakan helm standar SNI,"pungkas Kapolresta.(Nana Riyadi)