Bawaslu Lakukan Pemetaan Kerawanan, Netralitas ASN Salah Satunya

KARANGANYAR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karanganyar melakukan pemetaan potensi kerawanan, yang mungkin muncul di tahapan Pilkada Karanganyar dan Jateng.
Salah satunya terkait netralitas Aparat Sipil Negara (ASN) dan TNI/Polri, yang dinilai harus diwaspadai.
Sebab berdasarkan pelanggaran yang terjadi dalam pilkada dari waktu ke waktu, ada upaya dari pihak tertentu untuk mengerahkan dukungan melalui penyelenggara negara, yakni ASN, TNI/Polri, pemerintah desa/kelurahan.
Cara yang digunakan beragam, mulai dari mutasi jabatan, penggunaan fasilitas milik pemerintah, serta menggunakan pengaruh dari jabatannya.
Poin-poin tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Tahun 2024 bertema "Peluncuran Peta Kerawanan Pemilihan Tahun 2024 di Karanganyar", Senin (2/9).
Acara yang digelar Bawaslu Karanganyar di Asia Hotel Solo tersebut diikuti segenap stakeholder terkait.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Karanganyar Sudarsono menjelaskan, potensi kerawanan di Karanganyar dikategorikan sedang dan ringan.
Kerawanan sedang, menurutnya, antara lain terkait netralitas ASN, potensi konflik antar pendukung calon, ataupun konflik antar relawan.
Sedankan yang masuk kategori kerawanan rendah di antaranya penghitungan suara ulang di TPS, keberatan saksi, atau terjadinya perubahan suara saat rekapitulasi.
"Bawaslu sudah menyiapkan langkah-langkah strategis, untuk mencegah terjadinya potensi kerawanan tersebut. Misalnya untuk memastikan netralitas ASN dengan menyampaikan surat imbauan, agar ASN bisa menjaga netralitasnya sesuai aturan," tandasnya.
Bawaslu juga intensif melakukan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif, untuk mengajak masyarakat berpartisipasi aktif turut serta melakukan pengawasan.
Ketua Bawaslu Karanganyar Nuning Ritwanita Priliastuti mengatakan, salah satu fokus pengawasan Bawaslu dalam tahapan pilkada adalah memastikan ASN di Karanganyar netral. (El Arya)