Bawaslu Karanganyar Layangkan 134 Sarper kepada KPU Karanganyar

KARANGANYAR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karanganyar melayangkan 136 saran perbaikan (sarper) secara tertulis dan lisan ke KPU Karanganyar, terkait proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu Karanganyar Nuning Ritwanita Priliastuti menjelaskan, selama coklit berlangsung 24 Juni hingga 24 Juli, Bawaslu dan jajarannya melakukan pengawasan melekat.
Fokus pengawasan meliputi ketaatan atau kepatuhan prosedur yang dilakukan petugas pantarlih, memastikan kembali jika terdapat pemilih yang tidak masuk dalam DP4, sementara pemilih tersebut dinyatakan memenuhi syarat (MS) dengan bukti dokumen resmi.
Selain itu, Bawaslu juga memastikan apabila masih ditemukan pemilih yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), namun terdaftar dalam data pemilih.
"Selain pengawasan melekat, Bawaslu juga menggunakan metode uji petik yang dilaksanakan 27 Juni hingga 18 Juli. Substansi dari uji petik adalah untuk memastikan apakah petugas pantarlih sesuai tugasnya telah melaksanakan proses coklit dengan benar," jelasnya.
Hasilnya, dari serangkaian pengawasan melekat dan uji petik, ada 136 sarper yang ditujukan kepada PPK dan PPS, dengan rincian 27 sarper tertulis dan 109 sarper lisan.
"Sarper yang disampaikan hampir secara keseluruhan memuat soal kepatuhan prosedural. Misalnya di Desa Tlobo, Kecamatan Jatiyoso, salah satu rumah pemilih sudah ditempel stiker coklit, akan tetapi pemilik rumah tidak merasa didatangi atau didata oleh pantarlih," jelasnya.
Kasus lain di Desa Karang, Kecamatan Karangpandan, di mana pantarlih lupa menandatangani kolom tandatangan stiker coklit dan pemilihnya juga sama.
Sementara di Desa Bejen, Kecamatan Karanganyar, terdapat salah satu pemilih yang belum dilakukan coklit, sehingga Panwascam meminta kepada PPK untuk dilakukan coklit sebelum tahapan coklit berakhir.
"Secara kelembagaan, Bawaslu Karanganyar mengapresiasi kesigapan KPU Karanganyar dan jajarannya dalam menindaklanjuti setiap sarper yang dilayangkan. KPU Karanganyar langsung menindaklanjutinya. Harapan kami, ke depan data pemilih di Kabupaten Karanganyar menjadi clear atau tidak ada satupun yang tercecer," imbuhnya. (El Arya)