Bawa Sajam Hendak Aniaya Warga Banyuanyar, Dua Pemuda Diamankan Tim Sparta Polresta Surakarta

BAWA SAJAM : Dua laki-laki beserta barang bukti senjata tajam diamankan ke Mapolresta Surakarta.(Dok. Polresta Surakarta)

RUMAHJURNALIS.COM - Tim Sparta Satuan  Samapta Polresta Surakarta mengamankan dua orang laki - laki inisial SP (43 tahun) warga Colomadu dan KNS (23 tahun) warga Banjarsari. Keduanya bawa senjata tajam (sajam) dan hendak melukai warga di Jalan Adi Sumarmo, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, pada hari Sabtu (8/2/2025) sekitar pukul 05.00 WIB.

Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan dua  pelaku tersebut.

"Penangkapan kedua pelaku berawal saat Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta, mendapat informasi dari Call Center Tim Sparta bahwa di Jalan Adi Sumarmo, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, ada dua orang pelaku yang sudah diamankan oleh warga karena membawa senjata tajam, dan hendak melukai seorang warga setempat," ucap Kompol Arfian.

"Setelah diamankan kemudian Tim Sparta melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 1 buah gunting, 1 buah pisau dan 1 buah celurit serta 1 unit sepeda motor yang digunakan oleh pelaku," ungkap Kasat Samapta.

"Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti kita bawa ke Mako Polresta Surakarta untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur," pungkasnya.(Nana Riyadi)

Editor : Yudhi Hartomo



Tags