Bareskrim Telusuri Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Uji Labfor Masuki Tahap Akhir

Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan keterangan di Polresta Surakarta , Kamis (8/5/2025) | rumahjurnalis/Nana Riyadi

RUMAHJURNALIS.COM – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri bersama tim Laboratorium Forensik (Labfor) melakukan penyelidikan lanjutan terhadap laporan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo. 

Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, Dirtipidum Bareskrim, menjelaskan bahwa kegiatan penyelidikan kali ini difokuskan di wilayah Surakarta dan Yogyakarta.
Kunjungan ke Polresta Surakarta merupakan bagian dari pengambilan sampel dokumen pembanding, khususnya ijazah teman-teman seangkatan Jokowi saat di bangku SMA dan kuliah. 

"Kami sedang mengumpulkan bukti ilmiah sebagai pembanding. Ini bentuk pelayanan kami kepada masyarakat untuk mempercepat proses penyelidikan," ujar Djuhandhani. 

Sejauh ini, tim Bareskrim telah memeriksa 31 saksi, terdiri dari pelapor, rekan kuliah, dan rekan SMA Presiden Jokowi. Penyelidikan juga mencakup verifikasi berbagai dokumen dari Universitas Gadjah Mada (UGM), termasuk skripsi dan dokumen pendaftaran. 

Djuhandhani menekankan bahwa proses ini mengedepankan pendekatan saintifik. 

“Kami menguji secara laboratorium sekitar tujuh dokumen pembanding untuk memastikan validitas dokumen yang dipermasalahkan,” tegasnya. 

Ia mengungkapkan, proses penyelidikan sudah mencapai 90%, sementara 10% sisanya menunggu hasil uji Labfor. Jika hasilnya identik, maka tuduhan palsu tidak terbukti dan penyelidikan dihentikan. Namun jika tidak identik, penyidikan akan berlanjut. 

“Mohon masyarakat bersabar. Kami bekerja profesional, teliti, dan tidak terburu-buru. Hasil laboratorium ini sangat menentukan dan tidak bisa dimanipulasi,” tambah Djuhandhani. 

Ia juga memastikan bahwa penyelidikan ini murni merespons laporan masyarakat dan tidak ada kaitannya dengan dinamika politik tertentu. 

“Kami hanya bertugas memberikan kepastian hukum dengan pendekatan yang sah dan ilmiah,” pungkasnya. (Nana Riyadi)