Bakar Jagung Sambil Pesta Gedang Klutuk, Sembilan Remaja Diamankan Polisi

PERLU PERHATIAN ORANGTUA : Para remaja harus berurusan dengan polisi karena nongkrong sambil pesta miras.(Dok. Polresta Solo)

SOLO - Asyik nongkrong bakar jagung sambil menenggak minuman keras, 9 remaja diamankan Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta.Mereka diamankan di daerah Malabar, Mojosongo, Jebres pada Sabtu (21/9/024) pukul 02.00 WIB dini hari.

Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK mengatakan, 9 remaja tersebut diamankan karena aktivitas mereka yang membuat resah masyarakat.

"Mereka diamankan karena nongkrong sambil bakar jagung namun disertai dengan minum-minuman keras di tempat umum dan sudah larut malam," ujar Kompol Arfian.

Adapun identitas sembilan peminum yang diamankan tim sparta adalah DP(18), AKAP(16), NIRP(15),DSN (15), NRKR (13), AR (14),  BHS (16) mereka semuanya berasal dari Solo. Sedangkan RDW (15) dan MRM (17) berasal dari luar Solo.

Kasat Samapta mengungkapkan bahwa di lokasi kejadian tim sparta juga menyita barang bukti berupa 2 botol miras jenis Macdonald, 1 botol miras Jenis Soju Tiger. Dan 1 botol bekas air mineral 1500 ml berisi miras jenis Gedang Klutuk yang dikonsumsi oleh mereka.

"Mereka diamankan saat Tim Sparta melaksanakan kegiatan patroli wilayah dan mendapati sekumpulan remaja di sebuah gang di pemukiman penduduk. Keberadaan mereka sangat mencurigakan, setelah didatangi dan dilakukan interogasi singkat mereka mengaku hanya sekedar kumpul teman lama dan kegiatan bakar jagung, " kata Kompol Arfian.

Namun tidak jauh dari mereka nongkrong, personil Tim Sparta menemukan botol bekas berisi miras.

"Setelah ditanya miras tersebut milik siapa, mereka mengakui bahwa mereka selain bakar jagung mereka juga mengkonsumsi miras,' imbuhnya.

Menurut pengakuan, miras tersebut dibeli dari wilayah Bekonang Sukoharjo.

"Selanjutnya sembilan remaja beserta barang bukti miras tersebut di bawa ke mako Sat Samapta Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur Tipiring," tegas kasat Samapta.

Ditempat terpisah Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi menyampaikan pihaknya juga mengimbau kepada para orang tua agar turut berpartisipasi melakukan pengawasan kegiatan anaknya masing-masing.

Selain itu, Kapolresta juga menghimbau kepada para remaja agar tidak melakukan aktivitas yang tidak bermanfaat sampai larut malam. Apalagi membuat kebisingan ataupun kriminal yang dapat meresahkan masyarakat dan membahayakan diri sendiri maupun orang lain.(Nana Riyadi)