Awasi Pendaftaran Paslon, Bawaslu Karanganyar Siapkan 4 Tim

KARANGANYAR - Memasuki masa pendaftaran pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati untuk Pilkada Karanganyar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karanganyar menyiapkan empat tim untuk mengawasi tahapan tersebut.
Anggota Bawaslu Karanganyar Dini Tri Winaryani mengatakan, tiap tim sudah dilengkapi dengan alat kerja pengawasan (AKP) untuk memastikan kelengkapan persyaratan pencalonan dan syarat pasangan calon.
Tim akan dibagi dalam tiga hari pengawasan, sesuai jadwal pendaftaran yaitu 27–29 Agustus 2024. Khusus di hari terakhir pendaftaran, pengawasan dibagi dua tim yang bertugas hingga pukul 23.59 WIB.
"Pengawasan dilaksanakan dengan turun langsung ke Sekretariat KPU dan online melalui Sistem Informasi Pencalonan (SILON)," paparnya, Selasa (27/8).
Bawaslu mengingatkan, agar KPU, partai ataupun gabungan partai pengusul mengikuti prosedur dalam Peraturan KPU 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubenur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
“Syarat calon yang harus dipenuhi misalnya soal legalisasi fotokopi ijazah terakhir, paling rendah tingkat SMA. Legalisasi ini harus sah, bukan scanning. Jika sekolah atau kampus sudah tutup, maka harus dimintakan legalisasi ke dinas atau kementerian yang berwenang,” tandasnya.
Selain itu, harus menyertakan tanda terima penyampaian surat pemberitahuan tahunan pajak penghasilan wajib pajak orang pribadi atas nama calon untuk masa lima tahun terakhir.
Sementara persyaratan pencalonan yang harus dipenuhi di antaranya harus melampirkan Formulir Model B Persetujuan Parpol yang ditandatangani ketua umum dan sekretaris jenderal partai di tingkat pusat.
Ketua KPU Karanganyar Daryono mengatakan, pada hari pertama pendaftaran, Selasa (27/8), belum ada paslon yang datang ke KPU untuk mendaftar.
"Untuk hari ini. ada dua surat pemberitahuan yang masuk ke KPU, dari dua paslon yang akan mendaftar," tuturnya.
Yakni dari paslon Ilyas Akbar Almadani-Tri Haryadi yang rencananya mendaftar Rabu (28/8), serta dari paslon Rober Christanto-Adhe Eliana yang akan mendaftar Kamis (29/8). (El Arya)