AWAS, Teliti Sebelum Beli! Tim Gabungan Temukan Bumbu dan Saus Kedaluwarsa di Pasaran Solo

RUMAHJURNALIS.COM - Menjelang Idul Fitri, Pemerintah Kota Solo, Balai POM dan tim gabungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap bahan pangan di pasar, ritel modern dan toko oleh-oleh. Sidak ini bertujuan memastikan bahwa makanan yang beredar aman dikonsumsi masyarakat.
Anom Yuliansyah, perwakilan Dinas Kesehatan Kota Solo, mengungkapkan pada sidak ini tim menemukan beberapa toko menyimpan barang yang sudah ditarik dari display tanpa penataan yang baik.
"Kami menyarankan agar toko menyediakan rak khusus untuk penyimpanan karantina guna menjaga kualitas barang dan mencegah kontaminasi," ujarnya.
Selain itu, ditemukan produk dengan informasi label yang tidak lengkap, seperti tanggal kadaluarsa yang tidak jelas.
Yesi Safitri, staf toko oleh-oleh di jalan Gajah Mada Solo yang dikunjungi tim gabungan, mengaku mendapat wawasan baru tentang pentingnya izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dalam kemasan produk. Ia menyatakan akan segera memperbaiki kekurangan, terutama dalam hal label dan tanggal kedaluwarsa produk.
"Kita jadi lebih tahu pentingnya PIRT di dalam kemasan. Selanjutnya kita akan memperbaiki yang paling wajib terutama soal PIRT dan memperhatikan tanggal kedaluwarsa produk," tuturnya.
Saat sidak di pasar tradisional, tim juga menemukan sejumlah barang yang telah rusak atau menurun kualitasnya. Pihaknya juga menemukan bumbu dan saus yang izin edarnya sudah kedaluwarsa.
"Kami ingin memastikan bahwa bahan pangan yang beredar di Kota Solo selama Ramadan dan Lebaran dalam kondisi aman dan tidak berisiko bagi kesehatan masyarakat. Untuk temuan bumbu dan saus yang kedaluwarsa kita sita dan kita bawa ke DKK," tegas Anom.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Kesehatan akan terus memantau rekomendasi perbaikan dan meminta pedagang untuk melaporkan perkembangan. Barang-barang yang diamankan sementara akan disimpan di Dinas Kesehatan hingga ada klarifikasi dari pihak distributor.
Sementara itu, Kepala BPOM Surakarta Muhammad Fajar Arifin, S.Farm, Apt menyoroti temuan produk PIRT yang mencantumkan klaim kesehatan, seperti meningkatkan daya tahan tubuh.
"Produk pangan tidak boleh mengklaim manfaat medis. Para pelaku usaha kecil perlu lebih memahami aturan ini agar tidak menyesatkan konsumen," jelasnya. (Nana Riyadi)
Editor : Yudhi Hartomo