9 Motor Berknalpot Brong diamankan Tim Sparta Polres Surakarta.

rumahjurnalis: Tim Sparta Polres Surakarta terus melakukan pengamanan bagi masyarakat. Kali ini kegiatan tersebut dalam rangka Operasi Patuh Candi 2025, Minggu 20 Juli 2025 dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Operasi kali ini berlangsung di sepanjang Jalan Kapten Pierre Tendean, Kota Surakarta.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, SIK, MH melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto, SH, MH menjelaskan, penindakan dilakukan setelah menerima laporan dan keluhan masyarakat melalui Call Center Tim Sparta terkait maraknya sepeda motor berknalpot brong yang diamankan.
Tim Sparta kami terjunkan untuk menanggapi keluhan masyarakat.Di lokasi, petugas berhasil mengamankan 9 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar serta tidak dilengkapi surat-surat kendaraan maupun identitas pribadi, ucap Kompol Edi.
“Seluruh barang bukti berupa 9 unit sepeda motor berknalpot brong beserta pemiliknya langsung diamankan ke Mako Polresta Surakarta,” katanya
“Selanjutnya, petugas Sat Lantas Polresta Surakarta memberikan sanksi tilang kepada para pelanggar, disertai penyitaan knalpot brong untuk mencegah terjadinya pelanggaran serupa terulang kembali,” ungkap Kasat Samapta.
Kasat Samapta menambahkan, penindakan ini akan terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen Polresta Surakarta dalam menjaga lalu lintas serta menciptakan kenyamanan masyarakat Kota Solo.
“Polresta Surakarta juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot tidak standar yang selain saluran aturan, juga mengganggu ketenangan warga,” tutupnya.
(Anwar mustafa- foto foto Humas Polres Solo)