75 Personel Polresta Surakarta Naik Pangkat di Hari Bhayangkara

APRESIASI PENGABDIAN : Wakapolresta Surakarta AKBP Catur Cahyono Wibowo, SIK.MH memberikan selamat kepada personel yang naik pangkat.

SOLO - Puluhan anggota Polresta Surakarta mendapat hadiah di Hari Bhayangkara ke-78 tahun 2024. Sebanyak 75 personel dinaikkan pangkatnya satu tingkat per tanggal 1 Juli 2024. Hal ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan atas kinerja dan pengabdian kepada negara dan masyarakat.

Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat digelar di halaman Mapolresta Surakarta, Selasa 2 Juli 2024. Dalam sambutannya sebagai pimpinan upacara, Wakapolresta Surakarta AKBP Catur Cahyono Wibowo, SIK.MH mewakili Kapolresta Surakarta mengatakan kenaikan pangkat, reward, dan apresiasi yang diberikan oleh Polri kepada anggotanya membuat anggota lebih bersemangat melayani masyarakat dengan lebih baik.

“Dengan menjalankan tugas yang lebih baik, kami berharap masyarakat semakin percaya kepada Polri,” ujarnya.

“Kenaikan pangkat ini patut kita syukuri karena merupakan hak setiap anggota Polri yang telah memenuhi keriteria dan persyaratan yang ditentukan,” ucapnya.

Wakapolresta juga memberikan ucapan selamat dan berharap kenaikan pangkat ini dapat memberikan kebahagiaan dan kebanggaan untuk diri pribadi maupun keluarga.

“Dengan menyandang pangkat satu tingkat lebih tinggi berarti tanggung jawab terhadap tugas yang diberikan kepada personel semakin besar, maka dihimbau untuk meningkatkan pengabdian dan dedikasinya kepada polri dalam melaksanakan tugas-tugas yang diberikan,” imbuhnya.

Anggota polresta yang mendapatkan kenaikan pangkat terdiri dari 1 personil naik pangkat dari pangkat Ipda menjadi Iptu, 27 personel dari pangkat Aipda menjadi Aiptu, 14 personel dari pangkat Bripka menjadi Aipda,  2 personel dari pangkat Briptu menjadi Brigadir, 27 personel dari pangkat Bripda menjadi Briptu, dan 4 personel mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian. 

Wakapolresta menambahkan, kenaikan pangkat adalah hak personel namun bukanlah suatu kondisi yang dapat terealisasi secara otomatis.

"Kenaikan pangkat pada dasarnya adalah salah satu wujud penghargaan atas prestasi kerja dan jerih payah yang telah dilakukan selama ini. Namun demikian penghargaan yang diterima tersebut menuntut suatu pertanggungjawaban. Yakni dengan bekerja lebih baik lagi, serta meningkatkan kualitas diri sesuai dengan pangkat baru yang di sandangnya," pungkasnya