54 Pelanggar Terjaring Razia Gabungan Polresta Surakarta di Jurug

RUMAHJURNALIS.COM - Satlantas Polresta Surakarta, Polda Jateng menggelar razia gabungan bersama Denpom IV/4 Surakarta, Dinas Perhubungan, BPTD dan Jasa Raharja kota Surakarta dalam Operasi Keselamatan Candi 2025, Kamis (13/2/2025) bertempat di Jalan Ir. Sutami Jurug Kecamatan Jebres, Surakarta.
Dalam kegiatan razia gabungan ini petugas melakukan pemeriksaan surat – surat kendaraan dan kelengkapan kendaraan terhadap pengendara yang melintas.
Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasat Lantas Kompol Agung Yudiawan, mengatakan kegiatan ini dilakukan agar masyarakat atau pengendara taat, tertib dan disiplin dalam berlalu lintas, guna mewujudkan kamseltibcarlantas serta meminimalisir pelanggaran dan laka lantas.
"Razia gabungan Ini dalam rangka Operasi Keselamatan Candi 2025 dan dalam rangka Cipkon Kamseltibcarlantas menjelang bulan Ramadhan 2025," ujarnya.
Kasat Lantas menambahkan bahwa selama pelaksanaan kegiatan razia gabungan tersebut petugas mengedepankan sikap humanis juga tetap mengutamakan keselamatan personil pada saat melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap pengendara yang melanggar.
"Ada beberapa sasaran prioritas saat operasi seperti bermain HP saat berkendara, pengendara di bawah umur, pengendara yang tidak membawa surat dan kelengkapan berkendara,dan lainnya," jelasnya.
Kompol Agung mengungkapkan, sebanyak 54 pelanggar terjaring dalam operasi gabungan tersebut.
Dalam razia itu petugas melakukan penertiban pelanggaran kasat mata dengan melakukan pemeriksaan kelengkapan surat dan kelengkapan komponen kendaraan.
“Bagi pengendara pengguna jalan yang tidak melengkapi syarat berkendara langsung diberikan penilangan, sekaligus memberi himbauan agar selalu tertib dan mematuhi rambu-rambu lintas," imbuhnya.
Kasat Lantas berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat pengguna jalan dan menurunkan angka kecelakaan selama operasi berlangsung. (Nana Riyadi)
Editor : Yudhi Hartomo