44 Anggota DPRD Karanganyar Periode 2024-2029 Dilantik

KARANGANYAR - Anggota DPRD Karanganyar masa keanggotaan 2024-2029 dilantik.
Mereka adalah calon legislatif (caleg) terpilih dari hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.
Ada 44 anggota yang dilantik dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Karanganyar Masa Keanggotaan 2024-2029 di Ruang Paripurna Gedung DPRD Karanganyar, Rabu (28/8). Pelantikan dilakukan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Karanganyar Haga Sentosa Lase.
Sedangkan satu kursi DPRD kosong, karena caleg terpilihnya meninggal dunia, yakni Karwadi dari Partai Demokrat. Karwadi meninggal dunia pada 21 Agustus 2024 lalu karena sakit.
Mantan Bupati Karanganyar Juliyatmono hadir dalam seremoni pelantikan. Selain sebagai tamu undangan, kehadirannya juga untuk mendampingi Siti Komsiyah, istrinya, yang dilantik sebagai anggota DPRD Karanganyar dari Partai Golkar.
Hadir pula mantan Wakil Bupati Rober Christanto, mantan Bupati Rina Iriani, sejumlah pimpinan partai, pejabat di lingkungan Pemkab Karanganyar, BUMN dan BUMD, jajaran Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.
Bagus Selo selaku Ketua DPRD Karanganyar periode 2019-2024, saat memimpin rapat paripurna mengatakan, 45 kursi DPRD Karanganyar diisi legislator dari tujuh partai.
Yakni PDIP dengan 15 kursi, Partai Golkar 9 kursi, PKS 5 kursi, Partai Demokrat 5 kursi, PKB 5 kursi, Partai Gerindra 4 kursi dan PAN 2 kursi.
"Sebanyak 25 anggota merupakan wajah lama yang sudah menjadi anggota periode 2019-2024, sementara 20 anggota lainnya adalah wajah baru," katanya.
Usai pelantikan, diumumkan unsur pimpinan sementara DPRD Karanganyar, sebelum penetapan pimpinan definitif. Yakni Bagus Selo dari PDIP dan Suparmi dari Partai Golkar.
Sekretaris DPRD Karanganyar Mulyono mengatakan, pimpinan sementara bertugas memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan tata tertib dan memproses penetapan pimpinan definitif. (El Arya)