3.814 Pemilih Disabilitas Terdaftar di Pilkada Sragen 2024
SRAGEN - Jumlah pemilih disabilitas di Pilkada Sragen 2024 tercatat sebanyak 3.814 orang. Pemilih disabilitas itu sudah dipastikan bersamaan dengan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 20 September 2024 lalu.
Komisioner KPU Sragen Divisi Teknis Penyelenggaraan, Muhsin mengatakan, DPT total di Kabupaten Sragen sebanyak 762.310 pemilih. Dari pemilih sebanyak itu, 3.814 orang terdata sebagai pemilih disabilitas. "Jumlah pemilih disabilitas juga tidak sedikit, itu juga hasil pemetaan dan tahapan pencocokan dan penelitian atau coklit kemarin," ujarnya Kamis (17/10/2024).
Menurut Muhsin, pemilih disabilitas tersebut dibagi menjadi beberapa kelompok, yakni disabilitas fisik (1.463 orang), disabilitas intelektual (251 orang), disabilitas mental (697 orang), tuna wicara (652 orang), tuna rungu (133 orang), dan tuna netra (618 orang). Para pemilih disabilitas juga diberikan fasilitas sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
KPU Sragen juga akan menyiapkan petugas pendamping bagi pemilih yang membutuhkan. Seperti adanya akses jalan bagi pemilih berkursi roda di TPS. "Bagi tuna netra ada alat bantu berupa huruf braile untuk mencoblos, bagi pemilih yang tidak bisa mencoblos sendiri, ada pendamping pemilih," jelasnya.
Dengan begitu, lanjut Muhsin, para pemilih disabilitas dapat menyalurkan haknya sebagai warga negara. Karena bagaimanapun, suara mereka juga menentukan siapa Bupati dan Wakil Bupati Sragen, serta Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah selanjutnya. (Raffi Arkana)